Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Bakal Tindak Tegas jika Ada Pihak yang Mengganggu Pelaksanaan Pemilu 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Bakal Tindak Tegas jika Ada Pihak yang Mengganggu Pelaksanaan Pemilu 2024
HeadlineNews

Polisi Bakal Tindak Tegas jika Ada Pihak yang Mengganggu Pelaksanaan Pemilu 2024

Bambang
Bambang Published 13 Feb 2024, 19:30
Share
3 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat mengecek persiapan dan pergeseran personel Pengamanan (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Halaman Museum Purna Bakti Pertiwi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kec. Cipayung, pada Selasa (13/2). Foto: Ist
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat mengecek persiapan dan pergeseran personel Pengamanan (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Halaman Museum Purna Bakti Pertiwi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kec. Cipayung, pada Selasa (13/2). Foto: Ist
SHARE

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Iin Matmainah mengapresiasi kepada seluruh jajaran yang bertugas pengamanan di TPS nantinya. Diharapkan rangkaian pemilu dapat berlangsung dengan aman.

“Sinergitas dan kebersamaan dalam mewujudkan keamanan pemilu diharapkan dapat berjalan dengan aman dan sukses,” tutup Iin. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jika Ada Pihak yang Mengganggu, Pelaksanaan Pemilu 2024, Polisi, tindak tegas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Utama PT Trimustika Perkasa Tahun 2007-2008, Dheri Hero Rianto (tengah) saat ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung di Perumahan Normandy, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung. Buron 5 Tahun, Nasib Dirut Trimustika Perkasa Berakhir di Tangan Tim Tabur Kejaksaan
Next Article Ilustrasi, surat suara pemilu 2024 Foto: Freepik, @yanart92 Viral WNI di London Diusir Petugas PPLN tidak Diizinkan Nyoblos dengan Alasan “Tak Jelas”

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260603 WA0122
HeadlineJabodetabek

Debt Collector Keroyok dan Bacok Dua Anggota Brimob di Serang, Dua Pelaku Ditangkap

Telkom
TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health
03 Jun 2026, 13:59
Headline
Dadan Hindayana Buka Suara Usai Dicopot dari Kepala BGN
03 Jun 2026, 12:33
Nasional
Adanya Temuan Terkait Praktik Penipuan Badal Haji, DWS Minta Sistem Dibenahi Demi Jaga Kesucian Ibadah
03 Jun 2026, 17:33
Ekonomi
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
03 Jun 2026, 10:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?