IPOL.ID – Proses rekapitulasi suara di tingkatan Kecamatan saat ini masih berlangsung.
KPUD mengagendakan, proses rekapitulasi itu akan dilakukan hingga beberapa hari mendatang.
Pasca rampungnya rekapitulasi, KPUD DKI pun menjadwalkan untuk melakukan penetapan terhadap caleg terpilih.
Di tengah proses rekapitulasi suara yang dilakukan, sejumlah kekhawatiran pun muncul dari para caleg untuk mengamankan perolehan suaranya di TPS-TPS yang sudah dilakukan pencoblosan 14 Februari lalu.
Kepada ipol.id, salah seorang caleg incumbent malah harus mengerahkan timsesnya dalam jumlah banyak untuk menjaga suara yang diperoleh.
“Kita tidak ingin kecolongan saat rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Karenanya saksi yang kita turunkan untuk mengawal suara cukup banyak dan perhatian terus-menerus,” ujar caleg yang tidak ingin namanya diberitakan itu.
Dia menambahkan, proses rekapitulasi yang saat masih masih berjalan harus diikuti secara seksama. Sebab, sambungnya lagi masa-masa tersebut tergolong sangat rawan untuk masuk angin.”Kalau timses kami ada, tentu itu akan bisa kita antisipasi dengan bukti dan data yang kita miliki,” bebernya.
Koordinator bidang pencegahan Bawaslu, Burhanudin mengungkapkan pihaknya akan melakukan pengawasan secara berjenjang dalam mengawal suara rakyat.
“Pengawas pemilu akan melakukan pengawasan ekstra ketat. Khususnya di setiap tahapan rekapitulasi, untuk memastikan suara rakyat yang sudah diberikan tidak berubah dalam proses rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang,”katanya. (Sofian)