IPOL.ID – Sebanyak 20 personel Satgas Bina Marga melakukan penertiban kabel udara di Jalan Balap Sepeda, Rawamangun dan Jalan Kayu Putih Raya, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Dua unit mobil tangga dikerahkan dalam penertiban tersebut.
Saat penertiban dilakukan Satgas kuning tersebut langsung menggunting kabel udara yang melintang di atas trotoar pada dua ruas jalan tersebut. Mulai dari simpang Jalan Pemuda hingga simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.
Kepala Seksi Prasarana Sarana Utilitas Kota (PSUK) dan Penerangan Jalan Umum (PJU) Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, Yanuar Ikhsan mengatakan, penertiban kabel udara di lokasi sejalan dengan selesainya pembangunan trotoar.
Saat dilakukan pembangunan di sepanjang trotoar disiapkan jaringan kabel bawah tanah. Sehingga ketika trotoar selesai dibangun maka kabel yang ada di atasnya ditertibkan karena sudah tidak terpakai.
“Karena sudah ada jaringan kabel bawah tanah, maka kabel udara ini semua ditertibkan. Khususnya kabel optik jaringan internet dan telepon. Sedangkan kabel listrik masih dibiarkan,” ujar Yanuar kepada awak media di Jakarta Timur, Senin (19/2/2024).
Penertiban kabel udara, lanjut dia, melibatkan Satgas dari Sudin Bina Marga Jakarta Timur dan Dinas Bina Marga DKI. Guna percepatan penanganan, dua mobil tangga dikerahkan di lokasi dan untuk lokasi penanganan kabel udara berada di tiga kelurahan. Yaitu, Rawamangun, Kayu Putih dan Pulogadung.
Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti menambahkan, karena setelah pembangunan trotoar selesai, ada jaringan kabel di bawah tanah. Sehingga jika itu dibiarkan, maka kabel udara akan menimbulkan kesan semrawut dan merusak pemandangan.
“Alhamdulillah, kami ucapkan terimakasih dan apresiasi pada jajaran Sudin dan Dinas Bina Marga DKI yang telah menertibkan kabel udara ini. Sehingga lingkungan jadi terlihat tertata rapi dan apik,” ucap Tuti.
Dia menambahkan, di wilayahnya masih ada satu lokasi kabel udara belum ditertibkan, yaitu di Jalan Pulomas Timur Atas yang kondisinya masih semrawut. Banyak kabel udara menjuntai ke bawah di median jalan dan membahayakan pengendara.
Pihaknya juga sudah bersurat ke Sudin Bina Marga Jakarta Timur agar dilakukan penertiban. Namun sejauh ini belum ada penanganan.
“Diharapkan agar kabel udara yang semrawut dan membahayakan itu ditertibkan ya,” tutup Tuti. (Joesvicar Iqbal)