Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidak ke Kejari Gianyar, Kajati Bali Pantau Penanganan Kasus Pelanggaran Pemilu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sidak ke Kejari Gianyar, Kajati Bali Pantau Penanganan Kasus Pelanggaran Pemilu
Hukum

Sidak ke Kejari Gianyar, Kajati Bali Pantau Penanganan Kasus Pelanggaran Pemilu

Farih
Farih Published 15 Feb 2024, 17:55
Share
1 Min Read
62e25027 b46d 4481 b073 df2f8874439f
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana saat inspeksi mendadak di sejumlah ruangan kerja di Kejaksaan Negeri Gianyar. Foto: Seksi Penkum Kejati Bali
SHARE

IPOL.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Sidak tersebut, salah satunya untuk mengecek penanganan kasus dugaan pelanggaran Pemilu.

“Dalam kunjungan singkat tersebut, Kajati Bali menanyakan permasalahan tindak pidana pemilu pasca pencoblosan,” ujar Kasipenkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).

“Ada satu kasus yang masih dalam proses klarifikasi dengan Gakkumdu, untuk selebihnya wilayah hukum Kejari Gianyar proses pemilihan berlangsung Aman, Lancar dan Damai,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Putu menambahkan, Kajati Bali juga menyempatkan diri untuk meninjau pelayanan publik. Dia meminta agar pelayanan publik terus ditingkatkan oleh jajarannya tersebut termasuk yang berkaitan dengan barang bukti kendaraan bermotor.

“Kalau ada barang bukti yang sifatnya membahayakan segara dimusnahkan, karena barang bukti ini
sering sekali menimbulkan masalah di kemudian hari jika tidak ditempatkan dengan benar,” imbaunya.

Menghakhiri kunjungannya, Kajati Bali berpesan agar jajarannya selalu memegang teguh integritas di setiap penanganan perkara.

“Jaga nama baik institusi ini,” singkatnya mengakhiri.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kajati Bali, Kejari Gianyar, pemilu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 0d4a8725 79e2 45c1 aa48 7609f75d912f Bawaslu ke KPU: Jangan Coba-Coba Ubah Rekapitulasi
Next Article Komedian Komeng. Foto: Dok. KPU/Wikipedia Heboh, Suara Komeng Rajai Real Count KPU DPD RI Jabar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

Headline
Panas! Ormas Islam Bakal Polisikan Ade Armando dan Grace Natalie terkait Dugaan Fitnak ke JK
29 Apr 2026, 08:59
Jakarta Raya
Selaraskan Asta Cita, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja BUMN
29 Apr 2026, 13:42
Gaya hidupHeadline
Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa
29 Apr 2026, 13:37
Olahraga
Daftar Lengkap 23 Nama Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026
29 Apr 2026, 18:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?