IPOL.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Sidak tersebut, salah satunya untuk mengecek penanganan kasus dugaan pelanggaran Pemilu.
“Dalam kunjungan singkat tersebut, Kajati Bali menanyakan permasalahan tindak pidana pemilu pasca pencoblosan,” ujar Kasipenkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).
“Ada satu kasus yang masih dalam proses klarifikasi dengan Gakkumdu, untuk selebihnya wilayah hukum Kejari Gianyar proses pemilihan berlangsung Aman, Lancar dan Damai,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Putu menambahkan, Kajati Bali juga menyempatkan diri untuk meninjau pelayanan publik. Dia meminta agar pelayanan publik terus ditingkatkan oleh jajarannya tersebut termasuk yang berkaitan dengan barang bukti kendaraan bermotor.
“Kalau ada barang bukti yang sifatnya membahayakan segara dimusnahkan, karena barang bukti ini
sering sekali menimbulkan masalah di kemudian hari jika tidak ditempatkan dengan benar,” imbaunya.
Menghakhiri kunjungannya, Kajati Bali berpesan agar jajarannya selalu memegang teguh integritas di setiap penanganan perkara.
“Jaga nama baik institusi ini,” singkatnya mengakhiri.(Yudha Krastawan)