Ada satu poin penting digarisbawahi Siti Fauziah, yang menjadi tolak ukur kemajuan kinerja MA, yakni kesiapan MA dalam menghadapi era globalisasi. Terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi di era digital saat ini dan ke depan. Seperti penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan aplikasi elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) yang dikembangkan putera-puteri Indonesia di MA.
“Hal tersebut memacu MPR untuk meningkatkan kemampuan teknologi informasinya, yang sekarang sedang dibangun dan berproses menuju kualitas yang lebih baik. Sebab, memang sudah menjadi tuntutan jaman, semua berbasis teknologi digital yang harus diikuti agar tak tertinggal,” paparnya.
Siti Fauziah mengungkapkan, dengan tujuan ingin membangun kinerja MPR yang lebih baik itulah, ia kerap menghadiri berbagai acara yang memberikan pencerahan serta wawasan baru dan segar, untuk pengembangan organisasi, seperti kegiatan Sidang Pleno Istimewa MA ini.
Usai acara, Siti Fauziah mendampingi Fadel Muhammad meninjau booth MPR, di acara Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung yang dilaksanakan sejak tanggal 19-20 Februari 2024. “Alhamdulillah, beliau Bapak Fadel Muhammad memberi respon sangat baik saat meninjau. Kepada beliau, saya menjelaskan terkait partisipasi MPR di ajang pamaren Kampung Hukum ini,” tambah dia.