lPOL.ID – Tiga dari 10 bandar judi online sindikat internasional yang hendak berlibur ke Malaysia diringkus aparat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Ketiga pelaku ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Timur di dalam pesawat Air Asia.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, tiga pelaku bandar judi online yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni inisial YY, 21, FD, 24, dan BER, 31, diringkus ketika sudah boarding di pesawat saat hendak melakukan perjalanan liburan.
Ketiganya diringkus pada Minggu (4/2) sekitar pukul 05.00 WIB atau setelah Polres Metro Jakarta Timur mendapat informasi keberadaan YY, FD, dan BER dari tujuh tersangka lain yang lebih dulu diamankan di indekos di kawasan Matraman.
“Para tersangka ini berencana berlibur ke Kuala Lumpur, Malaysia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujar Nicolas Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (7/2) siang.
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Kapolres, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bekerja sama, koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Bandara Internasional Soetta untuk menangkap ketiga pelaku.