Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sudah Boarding di Pesawat Air Asia, 3 Bandar Judi Online Sindikat Internasional Hendak Liburan ke Malaysia Ditangkap Aparat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sudah Boarding di Pesawat Air Asia, 3 Bandar Judi Online Sindikat Internasional Hendak Liburan ke Malaysia Ditangkap Aparat
HeadlineKriminal

Sudah Boarding di Pesawat Air Asia, 3 Bandar Judi Online Sindikat Internasional Hendak Liburan ke Malaysia Ditangkap Aparat

Timur
Timur Published 08 Feb 2024, 04:00
Share
3 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Reskrim dan jajaran menggelar barang bukti hasil kejahatan 10 tersangka bandar judi online sindikat internasional yang telah diamankan di Mapolres, Rabu (7/2) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Reskrim dan jajaran menggelar barang bukti hasil kejahatan 10 tersangka bandar judi online sindikat internasional yang telah diamankan di Mapolres, Rabu (7/2) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Beruntung meski ketiga pelaku sudah selesai boarding pass atau berada di dalam pesawat, YY, FD, dan BER dapat diringkus sebelum pesawat lepas landas.

“Kita kerja sama dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan akhirnya kami bisa menurunkan ketiga tersangka (dari dalam pesawat) untuk kami proses hukum,” tegasnya.

Nicolas Lilipaly menjelaskan, ketiga tersangka berikut tujuh pelaku lain SN, 20, AG, 30, AH, 31, RMAI, 24, SQ, 23, APU, 24, dan ALM, 24, yang diamankan di indekos dijadikan markas di Matraman, kini 10 tersangka sudah ditahan.

Barang bukti yang diamankan dari para tersangka yaitu 14 unit PC komputer, empat unit handphone, dan dua kartu ATM digunakan untuk operasional judi online selama tiga bulan beroperasi.

Baca Juga

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, bersama Wakapolres AKBP Achmad Akbar, mengunjungi lokasi tempat tinggal anak bernama Fikri, 4, yang viral di media sosial saat memungut botol bekas di kawasan Jl Rawa Sumur, Area Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Kamis (12/3/2026). Foto: Ist
Polres Jaktim Lindungi Fikri dan Noval Pulang ke Pangkuan Ibu
Polres Jaktim dan Polsek Bersihkan Makam dan Masjid As-Salafiyah Jayakarta
Jaga Kamtibmas, Polres Jaktim Gelar Operasi Pekat 2026

Berdasar hasil penyelidikan sementara para pelaku merupakan sindikat judi online internasional yang dapat meraup untung Rp10-20 juta per harinya, atau jika ditotal sekitar Rp600 juta per bulan. Kemudian untuk satu tersangka mendapat gaji sebesar Rp18 juta.

“Untuk situs (judi online dijalankan komplotan) masih kami dalami, kami lakukan sesuai prosedur hukum yang ada untuk memenuhi persyaratan pemblokiran-pemblokiran,” bebernya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: air asia, bandar judi online, judi, Polres jaktim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Tangkap layar YT KPK RI KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Pekan Depan
Next Article Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID Lagi, Kejagung Cecar Pejabat Pemkab Kutai Barat Terkait Izin Usaha Pertambangan

TERPOPULER

TERPOPULER
Kericuhan terjadi saat petugas juru sita pengadilan memasuki area eksekusi rumah di Jalan Mualim Aminudin, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kamis (23/4/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
nofollow

Eksekusi Lahan di Cibubur Ricuh, Petugas PN Jaktim dan Warga Baku Hantam

Ekonomi
MEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
23 Apr 2026, 11:30
Jakarta Raya
Legislator PKB Sebut Fungsi DPRD DKI Dinilai Melemah di Hadapan Eksekutif
23 Apr 2026, 12:06
Jabodetabek
Kamis 23 April 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi
23 Apr 2026, 07:26
Headline
Listrik Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Sejak Pagi, Begini Penjelasan PLN
23 Apr 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?