Pertemuan dengan milenial Cianjur ini di antaranya membicarakan berbagai isu terutama masalah yang terkait dengan kenegaraan seperti Pemilu 2024, kewenangan lembaga negara DPR dan MPR, maupun masalah-masalah lainnya yang dihadapi para milenial seperti pendidikan, pekerjaan dan sebagainya.
Kepada milenial, Syarief Hasan menegaskan bila kalangan milenial tidak berpartisipasi dalam Pemilu atau tidak menggunakan hak pilihnya maka tidak boleh komplain atau menyatakan ketidakpuasan terhadap jalannya pemerintahan nanti. Sebaliknya, jika milenial menggunakan hak pilihnya maka bisa melakukan komplain setiap saat terhadap lembaga legislatif dan pemerintah.
“Dalam negara demokrasi, untuk menyampaikan ketidakpuasan atau protes itu diatur dalam undang-undang. Menggunakan hak pilih dalam pemilu dan menyampaikan ketidakpuasan atau protes ini juga menjadi salah satu bagian dari tanggungjawab sebagai generasi milenial,” ujar Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Syarief Hasan mengungkapkan kelompok generasi milenial merupakan kelompok pemilih terbesar dalam Pemilu 2024. Jumlah pemilih milenial dalam Pemilu 2024 mencapai 56 persen dari seluruh pemilih yang berjumlah sekitar 205 juta pemilih. “Jadi masa depan Indonesia ditentukan kalangan generasi milenial saat ini,” tuturnya.
