IPOL.ID – Tiga Warga Negara Asing (WNA) diamankan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, pada Kamis (22/2/2024) malam. Kuat dugaan ketiga warga negara Yaman tersebut terlibat kasus penyelundupan orang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna terkait adanya penangkapan tiga WNA. Awalnya dari kecurigaan petugas Imigrasi Jakarta Selatan ketika akan melayani perpanjangan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) untuk orang asing berinisial MAAB sebagai investor.
“Karena curiga maka petugas melakukan pengecekan di lapangan,” kata Sengky pada awak media di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jumat (23/2) siang.
Sengky menjelaskan, orang asing berkewarganegaraan Yaman itu memiliki sponsor PT MAB. Nah, saat petugas mendatangi PT MAB yang berlokasi di bilangan Senayan, Jakarta Pusat, diperoleh informasi kantor penjamin berstatus virtual office itu sudah tidak beroperasi sejak Tahun 2021, karena tidak melakukan perpanjangan masa sewa.