Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terlibat Penyelundupan Orang, Tiga Warga Yaman Ngaku Investor Diamankan Imigrasi Jaksel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Terlibat Penyelundupan Orang, Tiga Warga Yaman Ngaku Investor Diamankan Imigrasi Jaksel
Kriminal

Terlibat Penyelundupan Orang, Tiga Warga Yaman Ngaku Investor Diamankan Imigrasi Jaksel

Iqbal
Iqbal Published 23 Feb 2024, 22:00
Share
3 Min Read
Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, tengah mengamankan tiga Warga Negara Yaman yang terlibat kasus penyelundupan manusia serta menyalahgunakan atau melakukan kegiatan tidak sesuai maksud dan tujuan pemberian Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), Jumat (23/2) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, tengah mengamankan tiga Warga Negara Yaman yang terlibat kasus penyelundupan manusia serta menyalahgunakan atau melakukan kegiatan tidak sesuai maksud dan tujuan pemberian Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), Jumat (23/2) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Tiga Warga Negara Asing (WNA) diamankan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, pada Kamis (22/2/2024) malam. Kuat dugaan ketiga warga negara Yaman tersebut terlibat kasus penyelundupan orang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna terkait adanya penangkapan tiga WNA. Awalnya dari kecurigaan petugas Imigrasi Jakarta Selatan ketika akan melayani perpanjangan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) untuk orang asing berinisial MAAB sebagai investor.

“Karena curiga maka petugas melakukan pengecekan di lapangan,” kata Sengky pada awak media di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jumat (23/2) siang.

Sengky menjelaskan, orang asing berkewarganegaraan Yaman itu memiliki sponsor PT MAB. Nah, saat petugas mendatangi PT MAB yang berlokasi di bilangan Senayan, Jakarta Pusat, diperoleh informasi kantor penjamin berstatus virtual office itu sudah tidak beroperasi sejak Tahun 2021, karena tidak melakukan perpanjangan masa sewa.

Baca Juga

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra. Foto: Ist
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
Imigrasi Jakarta Selatan Deportasi 13 WNA Terkait Pelanggaran Izin Tinggal
Kronologi Lima WNA Pelanggar Imigrasi Diamankan dari Apartemen di Jakarta Timur
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: imigrasi jakarta selatan, perdagangan orang, Warga Negara Yaman, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di salah satu acara.(foto dok Bawaslu) Bawaslu Sebut Tidak Ada Istilah Kecurangan dalam UU Pemilu
Next Article Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Baru di KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?