“Sebagai masyarakat biasa tidak cukup narasi jawaban itu. Makanya disini kita sangat berharap Kejaksaan Agung RI sebagai salah satu instansi yang dapat dipercaya oleh masyarakat Indonesia agar bisa melacak transaksi keuangan Budi Said Cs pada pembelian emas di BELM Surabaya Jawa Timur,” kata Rouli.
Dia berharap Kejagung bisa membongkarnya hingga tuntas.
“Mudah-mudahan Kejaksaan Agung RI berani membongkar pencucian uang dan transaksi-transaksi gelap yang merugikan negara,” tegas Rouli.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan BS pengusaha properti asal Surabaya sebagai tersangka terkait kasus dugaan rekayasa jual beli emas. Dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang ditemukan penyidik soal perkara ini. (bam)