Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usut Aliran Dana Covid-19, KPK Cecar 2 Pejabat Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Usut Aliran Dana Covid-19, KPK Cecar 2 Pejabat Ini
Hukum

Usut Aliran Dana Covid-19, KPK Cecar 2 Pejabat Ini

Farih
Farih Published 12 Feb 2024, 16:00
Share
1 Min Read
ac1e2f6e c505 4fe7 8f93 117c7c63ca39
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020.

Kedua saksi yang diperiksa yakni Budi Sylvana (Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan periode Maret-September 2020) dan Pius Rahardjo (Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020).

“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan hitungan pos dan besaran angga ikokran dalam pengadaan APD di Kemenkes,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Selain itu kedua saksi juga dicecar soal aliran uang korupsi APD Kemenkes. “Termasuk dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut,” tambah Ali.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Namun, KPK belum menyebutkan identitas para tersangka karenan akan diumumkan setelah dilakukannya tindakan penahanan. Adapun proyek APD untuk Covid-19 sebesar Rp3,03 triliun itu untuk 5 juta set APD.

Hasil penyidikan awal, KPK menemukan dugaan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah. Meski begitu, KPK masih terus mengembangkan kasus tersebut.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Covid-19, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 02 12 at 12.40.46 4 Pelaku Perampokan dan Penyekapan di Bandung DItangkap
Next Article Kemeriahan Makan Malam Imlek di Santika Premiere Hayam Wuruk Kemeriahan Makan Malam Imlek di Santika Premiere Hayam Wuruk

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?