Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wali Kota, Satpol PP, Bawaslu dan KPU Tertibkan APK Saat Masa Tenang Kampanye di Jakarta Selatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Wali Kota, Satpol PP, Bawaslu dan KPU Tertibkan APK Saat Masa Tenang Kampanye di Jakarta Selatan
News

Wali Kota, Satpol PP, Bawaslu dan KPU Tertibkan APK Saat Masa Tenang Kampanye di Jakarta Selatan

Timur
Timur Published 13 Feb 2024, 02:05
Share
2 Min Read
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin bersama Kasatpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti dan jajaran, SKPD, Bawaslu, KPU Jakarta Selatan dan perwakilan partai politik melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) di Jalan Protokol hingga fly over, Minggu (11/2) malam. Foto: Ist
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin bersama Kasatpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti dan jajaran, SKPD, Bawaslu, KPU Jakarta Selatan dan perwakilan partai politik melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) di Jalan Protokol hingga fly over, Minggu (11/2) malam. Foto: Ist
SHARE

Beberapa titik APK yang dilakukan pencopotan antara lain di sepanjang Jalan Protokol, jembatan penyeberangan orang (JPO), fly over, lampu penerangan jalan umum, pagar pembatas jalan hingga pepohonan.

Dalam penertiban APK tersebut, melibatkan 496 personel Satpol PP Jakarta Selatan hingga pihak-pihak terkait seperti 10 kecamatan dan 65 kelurahan.

“Personel dikerahkan sebanyak 495 Satpol PP Jakarta Selatan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota bersama-sama dengan SKPD terkait melaksanakan penurunan dan pembersihan alat peraga kampanye serentak di 10 kecamatan di Jakarta Selatan,” tutup Nanto. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alat peraga kampanye, APK, apk parpol, masa tenang, pemilu, Satpol PP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo. Foto: Ist Desak Kapolri dan KSP Selesaikan Dugaan Penyerobotan Tanah Warga di Jambi, Pengamat: Jangan Urus Pemilu Saja
Next Article Menggunakan sapi, Dandim 0422/LB, Letkol Inf Rinto Wijaya dan Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra kawal logistik pemilu ke daerah pedalaman di Kecamatan Bengkunat. Foto: Kodim 0422/LB Gunakan Sapi, Kodim 0422/LB dan Polres Pesisir Barat Kawal Logistik Pemilu Hingga ke Daerah Pedalaman

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?