Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Saksi dari Golkar dan PAN Dicecar Kuasa Hukum Demokrat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > 2 Saksi dari Golkar dan PAN Dicecar Kuasa Hukum Demokrat
Politik

2 Saksi dari Golkar dan PAN Dicecar Kuasa Hukum Demokrat

Farih
Farih Published 22 Mar 2024, 22:40
Share
2 Min Read
IMG 20240322 WA0074
Proses persidangan gugatan pelanggaran administrasi di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jaksel.Foto: Sofian/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi dengan pelapor Sekretaris Bappilu DPD Demokrat DKI Jakarta, Firmansyah kembali digelar di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jumat (22/3).

Sidang yang mengagendakan keterangan saksi menghadirkan dua saksi dari partai yang berbeda.

Kedua saksi itu, Sahir mewakili saksi Partai Golkar dan Lusmianti dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Usai persidangan, Sekretaris Bappilu DPD PD DKI, Firmansyah mengungkapkan jika kedua saksi yang dihadirkan tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk digali keteranganya.

Baca Juga

d 1
Di Rapat Pansus, Srikandi Demokrat Minta BUMD Transparan Terhadap Bantuan CSR untuk Masyarakat
Legislator Golkar Sebut Pendidikan Gratis Faktor Penentu Kesejahteraan Masyarakat Jakarta
Legislator Golkar Soroti Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta

Sebab, sambung dia banyak persoalan yang sifatnya prinsip justru tidak diketahui oleh kedua saksi.

“Kedua saksi kita pertanyakan prihal intrupsi yang dilakukan oleh saksi partai Demokrat. Ternyata mereka hanya mengira-ngira saksi Partai Demokrat intrupsi karena kehilangan suara. Padahal, sebenarnya intrupsi itu dilakukan karena adanya perubahan atau kenaikan suara Partai Nasdem pada saat hasil yang diumumkan PPK Kecamatan Cilincing,” katanya.

Minimnya pengetahuan kedua saksi, kata Firmansyah lagi lantaran keduanya hanya terfokus pada perolehan suara dari PAN dan Golkar.

“Karena mereka berdua memang hanya fokus pada tugas yang diberikan sebagai saksi partai masing-masing,” katanya.

Seperti diketahui, dalam persidangan yang berlangsung hampir dua jam, kedua saksi dari PAN dan Golkar dipertanyakan sejumlah hal baik dari pihak terlapor dan pelapor.

“Sebagai saksi apakah anda menerima hard copy D hasil atau tidak,” ujar Firmansyah menanyakan itu pada saksi dari PAN, Luamianti.

Pertanyaan itu pun dijawab dengan Luamianti dengan gamblang, jika dirinya tidak menerima hardcopy.

“Saya tidak menerima,” katanya.

Pertanyaan Firmansyah pun berlanjut, dia menanyakan perihal konsentrasi saksi saat di lokasi memerhatikan suara partai secara menyeluruh atau hanya Demokrat.

“Saya hanya fokus pada PAN,” bebernya.

Untuk pertanyaan terkait persoalan Demokrat yang diketahuinya hingga berujung pelaporan, wanita berhijab itu pun mengungkapkan tidak mengetahui persis.

“Saya hanya mendengar saja ada ribut-ribut dari saksi Partai Demokrat,” bebernya.

Sementara, kuasa hukum Demokrat, Yunus mempertanyakan proses penghitungan suara yang dilakukan pada saat itu terhadap saksi dari partai Golkar, Sahir.

Sidang lanjutan, akan diteruskan pada Rabu 27 Maret 2024 dengan agenda pembacaan kesimpulan dari majelis.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Demokrat, golkar, PAN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KPK Dua Kali Mangkir, KPK Ultimatum Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU SYL
Next Article IMG 20240322 WA0082 58 Kali Gempa Susulan Guncang Kabupaten Tuban

TERPOPULER

TERPOPULER
unnp
HeadlineNusantara

Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai Bakal Diperiksa Kasus Korupsi Importasi
19 May 2026, 16:47
HeadlineJabodetabek
BNN Cokok 3 Kurir Sabu di Bogor, Miris Oknum TNI Terlibat Edarkan Narkotika
19 May 2026, 16:52
Jakarta Raya
Legislator PDIP Sebut Pendidikan Jadi Modal Utama Memajukan Bangsa
19 May 2026, 17:32
Olahraga
PSSI Perpanjang Pendaftaran Garuda Academy Scholarship Program Year II
19 May 2026, 18:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?