Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Banyak Gugatan, KPUD Tunda Penetapan Caleg Terpilih di DKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Banyak Gugatan, KPUD Tunda Penetapan Caleg Terpilih di DKI
Jakarta Raya

Banyak Gugatan, KPUD Tunda Penetapan Caleg Terpilih di DKI

Bambang
Bambang Published 25 Mar 2024, 19:28
Share
1 Min Read
Caleg incumbent Demokrat, Neneng Hasanah (baju biru) saat mengikuti proses persidangan di kantor Bawaslu DKI Jakarta.(foto dok ipol.id)
Caleg incumbent Demokrat, Neneng Hasanah (baju biru) saat mengikuti proses persidangan di kantor Bawaslu DKI Jakarta.(foto dok ipol.id)
SHARE

IPOL.ID- Banyaknya gugatan atau sengketa antara caleg dan partai yang saat ini masih berjalan di Bawalsu DKI membuat KPUD DKI menunda penetapan caleg terpilih di pemilu 2024.

Hal itu dilakukan guna mengikuti aturan hukum yang berlaku untuk pelaksanaan pemilu 2904.Hal itu diungkapkan Ketua KPUD DKI Jakarta, Wahyu Dinata kepada ipol.id, Senin (25/3).

“Untuk penetapan calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta kita menunggu hasil keputusan MK. Karena ada beberapa caleg yang harus mengikuti proses gugatan di Mahkamah Konsitusi,” ujarnya.

Seperti diketahui, idealnya penetapan caleg terpilih dilakukan pada Minggu (24/3) malam. Dikarenakan masih adanya sejumlah caleg dari PDIP, Golkar dan Demokrat yang masih menjalankan sidang di Bawaslu dan berlanjut ke MK.

Baca Juga

Anggota KPU RI, Idham Holik. Foto: Dok KPU RI
KPU Tegaskan Bakal Mengundi Nomor Urut Cagub 23 September
Minimalisir Surat Suara Tidak Sah di TPS, KPUD Gelar Simulasi
Politisi PDIP Minta KPUD Verifikasi Data Pemilih di DKI dengan Detail

Pengumuman caleg terpilih pun mengalami penundaan.”Prosesnya 30 hati kerja untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi. Tentunya kita harus mengikuti itu,” beber Divisi Hukum KPUD DKI Jakarta, Iwan Rambe.

Catatan ipol.id, hingga kini yang masih melakukan proses gugatan di Bawaalu DKI Jakarta, yakni Neneng Hasanah (Demokrat), Hendra Wijaya (Golkar) dan PDIP yang menggugat dugaan penggelembungan suara di dapil 10 Jakbar.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Banyak Gugatan, Caleg Terpilih di DKI, KPUD, Tunda Penetapan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi pelaksanaan pemilu 2024 yang dinilai buruk sepanjang sejarah Indonesia.(foto dok ipol.id) DPR Sebut Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah di Indonesia
Next Article Jajaran Polsek Mampang telah meringkus pelaku HRR, 32, koboi jalanan, Senin (25/3) yang sebelumnya menodongkan pistol ke arah korban di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3) dini hari. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Pelaku Koboi Mampang Todongkan Pistol untuk Gaya-Gayaan

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Hukum
Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok
26 May 2026, 17:37
Ekonomi
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
26 May 2026, 20:01
Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Headline
Diduga Sebut Sumbar ‘Barbar’, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim
26 May 2026, 19:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?