Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Emas, Kejagung Garap 2 Pegawai PT Antam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Emas, Kejagung Garap 2 Pegawai PT Antam
Hukum

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Emas, Kejagung Garap 2 Pegawai PT Antam

Yudha
Yudha Published 02 Mar 2024, 10:48
Share
1 Min Read
34cd115d 6d85 4a87 9261 446b4e668a4e
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai kini belum menetapkan tersangka korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Meski demikian, Kejagung melalui penyidik pidana khusus terus mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Pada Jumat (1/3/2024), Kejagung telah memeriksa dua pegawai PT Aneka Tambang (Antam) di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) atau Gedung Bundar.

Kedua saksi adalah FAA selaku Pegawai PT Antam dan AY selaku Operation Division Head Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Kejagung Kabulkan Permohonan Restorative Justice 3 Tersangka Narkoba

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana seperti dikutip Sabtu (2/3/2024).

Seperti biasa, Ketut yang kini juga menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali enggan merinci materi pemeriksaan kedua saksi. Namun ia memastikan pemeriksaan itu untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aneka Tambang (Antam) Korupsi, jaksa agung, Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, korupsi emas, puspenkum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menegaskan pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan tidak terkait dengan pihaknya dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Sabtu (13/1). Foto: JPNN Dukung Putusan MK Soal Ambang Batas 4 Persen, Gerindra: Asalkan Sesuai AKD
Next Article Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat menjadi pembicara secara daring dalam Seminar Nasional "Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Transformasi Digital dan Cyber Notary" yang diselenggarakan Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjadjaran dari Jakarta, Jumat (1/3/2024). Foto: Istimewa Buka Seminar Transaksi Elektronik dan Transformasi Digital, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Notaris Terapkan Cyber Notary

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?