Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berkah Ramadhan, Kejagung Lepas 5 Tersangka Kasus Penganiayaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Berkah Ramadhan, Kejagung Lepas 5 Tersangka Kasus Penganiayaan
Hukum

Berkah Ramadhan, Kejagung Lepas 5 Tersangka Kasus Penganiayaan

Yudha
Yudha Published 23 Mar 2024, 14:58
Share
4 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dok Puspenkum
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dok Puspenkum
SHARE

2. Tersangka Erick Kartoni Bangun als Erik dari Kejaksaan Negeri Karo, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

3. Tersangka Renal alias Enal bin Samudera dari Kejaksaan Negeri Kolaka, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

4. Tersangka Wawan Kusnadi dari Kejaksaan Negeri Kendari, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan subsidair Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

5. Tersangka Andika Putra alias Andi Ak Abu dari Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) jo Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Garap 8 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada dari Swastanya
Pengamanan TNI, Bentuk Kerja Sama Strategis dan Dukungan Terhadap Kejaksaan
Kejagung Garap 2 Saksi Kasus Gratifikasi Atas Penanganan Perkara CPO di PN Jakpus

6. Tersangka Nurhasannah alias Cici Ak Talaka dari Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

7. Tersangka Agung Priono bin Joko Narimo dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP atau Pasal 480 ke-1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penadahan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: berkah ramadhan, jampidum, kejaksaan agung, puspenkum, restorative justice, Tersangka Kasus Penganiayaan
Yudha 23 Mar 2024, 14:58
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan bersama Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengecek langsung SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM 42. Foto: Ist Mendag Zulkifli Hasan Segel Dispenser SPBU Nakal
Next Article Demak Terancam Tenggelam, Penanggulangan Banjir di Pantura harus Tepat dan Segera

TERPOPULER

TERPOPULER
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Garap 8 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada dari Swastanya

Olahraga
M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan, Berharap Tuah Kevin Dick
17 May 2025, 21:25
Gaya hidup
Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista
18 May 2025, 05:34
HeadlineNews
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
17 May 2025, 13:43
Nusantara
Pertanian dan Perkebunan Jadi Penopang Ekonomi Warga Sebulu
17 May 2025, 19:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?