Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamanan TNI, Bentuk Kerja Sama Strategis dan Dukungan Terhadap Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pengamanan TNI, Bentuk Kerja Sama Strategis dan Dukungan Terhadap Kejaksaan
Hukum

Pengamanan TNI, Bentuk Kerja Sama Strategis dan Dukungan Terhadap Kejaksaan

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 11 May 2025, 14:55
Share
2 Min Read
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung RI menyatakan bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan institusi kejaksaan merupakan bentuk dukungan dan kerja sama strategis antar lembaga negara.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Minggu (11/5/25). “Pengamanan oleh TNI adalah wujud sinergi dalam mendukung tugas Kejaksaan, termasuk hingga ke tingkat kejaksaan negeri dan tinggi,” ujar Harli.

Pengamanan dilakukan seiring dengan diterbitkannya Surat Telegram KSAD Nomor ST/1192/2025 oleh Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang memerintahkan seluruh jajaran TNI AD mendukung pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, satu peleton (30 personel) akan dikerahkan di setiap Kejati, dan satu regu (10 personel) di setiap Kejari, dimulai Mei 2025 hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Garap 2 Saksi Kasus Gratifikasi Atas Penanganan Perkara CPO di PN Jakpus
Kejari Jakbar Digitalisasi Ribuan Berkas Perkara Pidum
Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Cecar 13 Saksi dari Pertamina dan Anak Usahanya

“TNI memiliki fungsi pengamanan, dan struktur Jampidmil di Kejaksaan mendasari kerja sama ini secara fungsional,” tambah Harli.

Teknis pelaksanaan akan dibahas lebih lanjut melalui rapat koordinasi antar instansi. Sementara itu, pihak TNI menyebut langkah ini sejalan dengan penguatan sinergi antar aparat penegak hukum demi menciptakan stabilitas kelembagaan dan keamanan nasional.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bentuk Dukungan, kejaksaan agung, Kerja Sama Strategis, Pengamanan TNI
Wilson B. Lumi 11 May 2025, 14:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SSB Batalyon FA K-10, Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025 Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
Next Article ITDC Gandeng Absolute Racing Kembangkan Fasilitas Premium di Sirkuit Mandalika

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali dikabarkan dilaporkan ke KPK.(Foto dok Pemprov DKI )
Jakarta Raya

Pegiat Media Serukan Publik Tidak Terjebak Pusaran Opini yang Belum Terverifikasi Terkait Berita Sekda DKI

HeadlineOlahraga
Usai Atasi Vietnam, Timnas Putri U16 Ditunggu Thailand di Partai Kedua, Nirmala: Jaga Fokus!
16 May 2025, 07:30
Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2025 Berakhir, Shafira Devi Herfesa Terpilih sebagai Best Women
15 May 2025, 18:13
Hukum
Kejagung Periksa 12 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ini Nama-namanya
15 May 2025, 23:17
Ekonomi
Solusi Ekspor di Tengah Perang Tarif, LPEI dan KBRI Belanda Tawarkan Jalan Baru ke Eropa Lewat Rotterdam
15 May 2025, 22:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?