IPOL.ID – Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) pengangkut pemudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah diimbau untuk melepas dan atau tidak memasang klakson telolet. Karena terancam bakal tidak lulus saat ramp check dilakukan.
Terkait hal itu, petugas Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, tidak akan meluluskan bus AKAP berklakson telolet saat dilakukan ramp check di Terminal Bus Kampung Rambutan.
Kepala Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Edi Sufaat mengatakan, menjelang arus mudik lebaran Idul Fitri 1445 H ini, pihaknya sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap bus angkutan lebaran di Terminal Kampung Rambutan.
Melalui kegiatan pra ramp check yang sudah dilakukan sejak 12-31 Maret mendatang. Kali ini, kebijakannya berbeda, bus AKAP yang masih memasang klakson telolet dipastikan tidak akan lulus ramp check. Pelaksanaan ramp check itu sendiri bakal dimulai pada saat H-7 hingga H+7 lebaran Idul Fitri 1445 H.