Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bus Angkutan Lebaran Berklakson Telolet Terancam Tak Lulus Ramp Check
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Bus Angkutan Lebaran Berklakson Telolet Terancam Tak Lulus Ramp Check
Jabodetabek

Bus Angkutan Lebaran Berklakson Telolet Terancam Tak Lulus Ramp Check

Bambang
Bambang Published 27 Mar 2024, 19:45
Share
5 Min Read
Sejumlah petugas Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, saat pemeriksaan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dalam pra ramp check di Terminal Bus Kampung Rambutan, Rabu (27/3). Foto: Ist
Sejumlah petugas Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, saat pemeriksaan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dalam pra ramp check di Terminal Bus Kampung Rambutan, Rabu (27/3). Foto: Ist
SHARE

“Bus AKAP angkutan lebaran yang masih memasang klakson telolet dipastikan tidak akan lulus saat ramp check. Ini sesuai dengan instruksi dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI yang melarang pemasangan klakson telolet. Karena dianggap membahayakan keselamatan,” ungkap Edi di Jakarta, Rabu (27/3).

Menurutnya, Dirjen Perhubungan Darat sudah memberikan surat edaran pada seluruh jajaran Dinas Perhubungan di Indonesia, termasuk di DKI. Agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum.

“Saat melakukan pengujian berkala, kepolisian bakal menindak operator bus yang melanggar ketentuan tersebut, agar tidak terjadi kejadian berulang,” katanya.

Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 58 bahwa setiap pengemudi dilarang memasang perlengkapan yang mengganggu keselamatan dan keamanan lalu lintas.

Baca Juga

bus akap sip
10 Bus AKAP Naik-Turunkan Penumpang Sembarang Dirazia, Ada yang Langsung Dilarang Operasi
Lewati Pra Ramp-check, 184 Bus AKAP Siap Layani Pemudik di Terminal Kampung Rambutan

Disebutkan bahwa setiap pengemudi dilarang memasang perlengkapan yang mengganggu keselamatan dan keamanan lalu lintas. Kemudian PP 55/2012 tentang Kendaraan, Pasal 69 bahwa ambang batas klakson mobil berada pada kisaran 83-118 desibel. Sedangkan klakson telolet dipastikan melebihi ambang batas itu.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berklakson Telolet, bus angkutan lebaran, Terancam Tak Lulus Ramp Check
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco disalah satu acara.(Foto Instagram) Gerindra Tolak Isu Soal Tawaran Kursi Menteri Pada Anies dan Ganjar
Next Article Para perempuan tangguh usai kegiatan pemeriksaan HPV gratis bagi komunitas perempuan marjinal di Liberty Society Yayasan Pondok Kasih Bersaudara, Jakarta Utara. Kegiatan kolaborasi Biofarma, Bumame, dan Things Untouched sekaligus untuk memperingati Hari Perempuan Sedunia, Rabu (27/3). Foto: Ist Cegah Kanker Serviks, Bumame-Biofarma dan Thing Untouched Berikan Pemeriksaan HPV Gratis Bagi Perempuan Marjinal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ekonomi
Hari Kesadaran Aksesibilitas Global: Maxim Perkuat Komitmen Mobilitas Inklusif Lewat Program Khusus Disabilitas
24 May 2026, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?