IPOL.ID – Korlantas Polri bakal mengadakan Operasi Keselamatan 2024 yang menyasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang selama ini marak terjadi di jalanan. Operasi akan berlangsung mulai besok, Senin (4/3/2024).
“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, mengutip (3/3/2024).
Eddy lalu menyebut secara detail 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas. Yaitu, berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur.
Kemudian, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selanjutnya ada berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan.
Selain itu, ada juga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu.