IPOL.ID – Komisi E DPRD DKI Jakarta mengagendakan pemanggilan terhadap Kadis Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta
Hal itu berkaitan dengan
pengurangan jumlah penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) program Pemprov DKI.
“Kami dari Komisi E minggu depan akan mengadakan rapat pertemuan, rapat dengar pendapat dengan Disdik, kami dengarkan nanti duduk masalah seperti apa,” kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).
Jhonny pun membandingkan Pemprov DKI dengan wacana pemerintah pusat kedepannya soal program makan gratis untuk pelajar.
“Sementara pemerintah pusat saja rencana akan datang akan memberikan makanan gratis setiap hari? Kenapa untuk KJMU Pemprov DKI enggak bisa? Nah saya pikir harus dikembalikan,” tegasnya.
Jhonny menegaskan, sejatinya sangat tidak elok kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI terkait pencabutan tersebut langsung diterapkan.
“Tapi sebelum dengar pendapat, saya pikir tidak pas lah hari ini kita langsung mencabut orang-orang yang sudah dapat KJMU tiba-tiba diterapkan,” tuturnya.
Kader PDI Perjuangan ini pun menyindir kebijakan itu dengan menyebut Pemprov DKI harus lebih jeli dalam mengatur supaya orang yang mendapat KJP Plus dan KJMU adalah orang yang layak.
“Tapi jangan kita terapkan dengan orang yang sudah existing sekarang ini,” ucap Jhonny.
Lebih lanjut, ia mengaku sudah mendapat banyak keluhan dari para orang tua murid dan mahasiswa yang KJP Plus dan KJMU-nya dicabut secara sepihak. (Sofian)