“Dimana keramik yang di pasang mulai lepas dan retak. Disisi lain pemasangan penutup juga diduga terkesan asal jadi, karena beberapa titik ditemukan dalam pekerjaan itu ditinggalkan tanpa ada pembenahan,” kritik Siswansyah.
Dikatakannya, tim dari Badan Pemeriksa Keuangan juga sudah menginventarisir beberapa titik yang harus dibenahi.
“Makanya kami masih menunggu laporan hasil tim dari BPK,” ucap Carles.
Siswansyah menambahkan, harusnya Pemerintah Kabupaten Berau menghormati soal aturan tentang aturan keterbukaan informasi publik.
“Kontraktor pelaksana proyek juga harus menjalankan tata cara petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis sebelum proses lelang dan proyek itu dimenangkan oleh kontraktor pelaksana,” tukasnya.
Dikatakannya, kalau DPRD dan Pemerintah Daerah tidak memanggil pihak terkait pada proyek ini, Ketua DRD dalam minggu ini akan bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami meminta kepada KPK agar lakukan penyelidikan proyek pemerintah yang ada di Kabupaten Berau karena diduga banyak yang bermasalah,” sambungnya.