IPOL.ID-Penyidik Pidana Kusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali melakukan pemeriksaan dugaan mafia tanah atau penyerobotan lahan oleh PT Green Forestry Indonesia (PT GFI) dan PT Biliton Plywood tahun 2009-2023 di Belitung Timur.
Tapi sayang Direktur PT Green Forestry Indonesia (PT GFI) Franky mangkir dari panggilan jaksa pada Kamis 14 Maret 2024 kemarin
Bos PT GFI asal Tanjungpandan Belitung ini hanya diwakili penasehat hukumnya Ari Setiawan Niti Sumita dari kantor advokat Haris Satiadi and Partner Jakarta.
Agenda rencana pemeriksaan tersebut dibenarkan langsung oleh Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Raharjo.
Hanya saja Basuki belum bisa membeberkan secara detail terkait materi pemeriksaan Franky. Demikian juga terkait kabar dilakukan penahanannya.
“Pemanggilan dari penyidik hari ini, tapi apakah yang bersangkutan (Franky) hadir atau tidak, itu dia belum dapat kabarnya dari penyidik,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).
“Coba cek lagi di penyidiknya (untuk kepastiannya),” tambahnya.
Hingga saat ini, belum jelas keberadaan Franky tidak hadir dari panggilan jaksa. Kabar yang beredar, Frangky mangkir karena takut ditahan.
Sebelumnya, dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh PT GFI di Kepulauan Belitung sempat mencuat. Penyerobotan diduga melibatkan aparat pemerintahan Desa Padang Kandis dan oknum dari Kementerian ATR BPN.
Akibat pemanfaat lahan tanpa hak di Belitung dan Belitung Timur itu, negara mengalami kerugian puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Setelah menaikan status perkara korupsi dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan, Tim Pidsus Kejati Bangka Belitung di bantu Intel Kejaksaan Negeri Kejari Belitung menggeledah PT GFI dan PT Biliton Plywood di kawasan Industri Suge, Kabupaten Belitung selama dua hari berturut-turut.
Setelah dari PT Biliton Plywood, penggeledahan berlanjut ke PT. Green Forestry Indonesia (GFI) di Padang Kandis pada Kamis 20 Februari 2024.Tak hanya di kantor, namun penggeledahan juga dilakukan ke rumah Franky selaku Direktur PT GFI. (bam)