Hingga saat ini, belum jelas keberadaan Franky tidak hadir dari panggilan jaksa. Kabar yang beredar, Frangky mangkir karena takut ditahan.
Sebelumnya, dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh PT GFI di Kepulauan Belitung sempat mencuat. Penyerobotan diduga melibatkan aparat pemerintahan Desa Padang Kandis dan oknum dari Kementerian ATR BPN.
Akibat pemanfaat lahan tanpa hak di Belitung dan Belitung Timur itu, negara mengalami kerugian puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Setelah menaikan status perkara korupsi dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan, Tim Pidsus Kejati Bangka Belitung di bantu Intel Kejaksaan Negeri Kejari Belitung menggeledah PT GFI dan PT Biliton Plywood di kawasan Industri Suge, Kabupaten Belitung selama dua hari berturut-turut.
Setelah dari PT Biliton Plywood, penggeledahan berlanjut ke PT. Green Forestry Indonesia (GFI) di Padang Kandis pada Kamis 20 Februari 2024.Tak hanya di kantor, namun penggeledahan juga dilakukan ke rumah Franky selaku Direktur PT GFI. (bam)