Lantaran kejadian tersebut, korban berinisial R (15) mengalami luka lebam di kepala akibat pukulan para pelaku.
Kasus perundungan itu sudah ditangani petugas Unit PPA Polresta Balikpapan. Keenam pelaku yakni, S, M, MR, AB, AMR, dan F sudah dimintai keterangan.
Dalam kejadian tersebut, berbagai pihak terkait seperti sekolah, kepala sekolah, guru, orang tua murid, murid, dan petugas PPA Polresta Balikpapan turut berpartisipasi dalam mediasi dalam kasus perundungan.(Vinolla)