Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Geger Grup Telegram Hina Islam, Satu Admin Asal Serang Diamankan Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Geger Grup Telegram Hina Islam, Satu Admin Asal Serang Diamankan Polisi
Kriminal

Geger Grup Telegram Hina Islam, Satu Admin Asal Serang Diamankan Polisi

Farih
Farih Published 22 Mar 2024, 21:10
Share
1 Min Read
bbf72c03 f7b5 463d 82db 1a3b7bddad95
Admin grup yang menyebarkan konten penistaan agama Islam. Foto: Instagram @terang_media
SHARE

IPOL.ID – Buat geger media sosial sebuah grup di Telegram bernama ‘Islam Sesat’ membagikan konten berisikan penistaan agama. Salah satu admin bernama Dyas Aryadi (DS) sudah diamankan pihak kepolisian dari Polsek Serang.

Dalam konten yang mereka sebarluaskan di dalam grup Telegram banyak berisi ujaran kebencian terhadap agama Islam.

Terlihat dalam unggahan akun Instagram @kabarnegri pada Jumat (22/3), ada beberapa video yang memperlihatkan kaki menginjak Al Quran hingga ada yang mengencinginya.

Tidak hanya admin yang mengirimkan berbagai bentuk ujaran kebencian, beberapa anggota juga melakukan hal yang sama menghina agama Islam.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, DS diduga diperalat oleh seseorang inisial A alias N untuk menyebarkan konten penistaan agama di grup Telegram. Saat ini DS sudah ditangkap polisi. 

“Dari fakta yang kami temukan supaya tidak terbangun asumsi bahwa yang melakukan tindakan itu saudara DS, karena saudara DS ini orang yang dimanfaatkan,” papar Sofwan, dikutip pada Jumat (22/3).

Untuk saat ini Sofwan bersama anggotanya masih mendalami kasus penyebaran konten penistaan agama. Untuk ini, Polresta Serang Kota pun tengah bekerja sama dengan Subdit Siber Polda Banten.

“Kami masih memendalami (siapa) yang menyuruh saudara DS, termasuk mencari tau dimana lokasi pembuatan video tersebut,” ucapnya.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hina islam, serang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article menkeu Menkeu Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret
Next Article nyamuk Shutterstock Waspada, Kasus DBD di Jakarta Diperkirakan Bakal Naik Terus hingga Mei

TERPOPULER

TERPOPULER
unnp
HeadlineNusantara

Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai Bakal Diperiksa Kasus Korupsi Importasi
19 May 2026, 16:47
HeadlineJabodetabek
BNN Cokok 3 Kurir Sabu di Bogor, Miris Oknum TNI Terlibat Edarkan Narkotika
19 May 2026, 16:52
Jakarta Raya
Legislator PDIP Sebut Pendidikan Jadi Modal Utama Memajukan Bangsa
19 May 2026, 17:32
Olahraga
PSSI Perpanjang Pendaftaran Garuda Academy Scholarship Program Year II
19 May 2026, 18:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?