IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen saat menggeledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan anak perusahaannya PT HKR.
Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).
“Selama kegiatan berlangsung, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini,” katanya.
Dia mengatakan dokumen itu memuat informasi pengadaan yang diduga dilakukan secara ilegal. Bukti-bukti itu disita KPK untuk dianalisis.
“Temuan dokumen tersebut di antaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum. Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil,” ujar Ali. (Yudha Krastawan)