IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi dan data penting yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Informasi dan data penting tersebut diperoleh oleh penyidik lembaga antirasuah setelah menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat, Rabu (6/3/2024) lalu.
“Kami memiliki data dan informasi yang penting juga yang ditemukan saat proses penggeledahan kemarin,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Sayangnya, jubir berlatar belakang jaksa itu belum merinci isi informasi maupun dokumen yang diamankan oleh penyidik. Namun diduga informasi dan dokumen itu berkaitan dengan aliran dana pencucian uang.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah seorang pengusaha Hanan Supangkat, Rabu (6/3/2024). Penggeledahan Hanan Supangkat berkaitan dengan penyidikan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Dalam upaya paksa itu, KPK mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing (Valas) dengan nilai mencapai Rp 15 miliar. Penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik yang disita untuk keperluan proses hukum. (Yudha Krastawan)