IPOL.ID-THOM Haye dan Ragnar Oratmangoen resmi gagal memperkuat Timnas Indonesia lawan Timnas Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia? Dua nama di atas berpotensi absen karena proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) masih panjang.
Berkas naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen masih harus dirapatkan di Komisi III dan X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) naturalisasi, pemain mengambil sumpah dan perpindahan federasi.
Sejatinya, berkas naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen sudah masuk di DPR pada awal Februari 2024. Namun, saat itu DPR memasuki masa reses hingga 4 Maret 2024.
Hal itu berarti, paling cepat proses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen dirapatkan di DPR pada 5 Maret 2024. Berkaca kepada proses naturalisasi Jay Idzes, berkas naturalisasi bek Venezia ini baru dikeluarkan Keppres enam hari setelah dirapatkan di DPR.
Hal itu berarti, Keppres untuk proses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen kemungkinan keluar pada 11 Maret 2024. Langkah selanjutnya adalah pengambilan sumpah.