IPOL.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Koalisi Bersama (Kobar) Lawan Dengue berupaya mewujudkan target yang telah WHO tetapkan, yakni ol kematian akibat dengue pada 2030.
Saat ini, koalisi telah memulai pertemuan dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi permasalahan utama terkait penanganan dengue di Indonesia, serta merumuskan rencana program yang tepat.
Sebelumnya, WHO telah telah menetapkan tujuan eliminasi atau nol kematian akibat dengue pada 2030. Selanjutnya, Kaukus Kesehatan DPR dan Kemenkes telah meluncurkan KOBAR Lawan Dengue pada September 2023 sebagai platform untuk upaya bersama untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut di Indonesia.
Untuk melanjutkan momentum yang telah dibangun sejak peluncuran koalisi, aktivitas koalisi perlu segera diaktifkan untuk memaksimalkan fungsinya. Untuk itu, Kaukus Kesehatan DPR bekerja sama dengan Kemenkes telah menggelar rapat kerja dan FGD KOBAR Lawan Dengue pada Kamis (28/3/2024).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kasus dengue di Indonesia menimbulkan beban penyakit yang tinggi. Dengue merupakan penyakit tular vektor sehingga pendekatannya harus komprehensif.