IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Penggeledahan yang dilakukan selama dua hari berturut-turut pada Rabu (6/3/2024) hingga Jumat (8/3/2024) itu telah menyasar sejumlah rumah tinggal dan kantor perusahaan di wilayah Jakarta.
“Sejumlah lokasi yang digeledah itu, antara lain kantor PT QSE dan PT SD serta rumah tinggal saudara HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).
Dari penggeledahan tersebut, kata dia, tim penyidik telah menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10 miliar dan SGD 2.000.000.
“Diduga kuat uang tunai yang disita oleh penyidik tersebut berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan,” ujar Sumedana.
Adapun kegiatan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi.