Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Jakarta Pusat Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Lampu PJU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejari Jakarta Pusat Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Lampu PJU
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Lampu PJU

Timur
Timur Published 08 Mar 2024, 03:01
Share
2 Min Read
Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat, Yon Yoviarso (tengah) di kantornya, Kamis (7/3/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat, Yon Yoviarso (tengah) di kantornya, Kamis (7/3/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menahan empat empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum PJU-TS All In One 40 Watt sebanyak 10 ribu unit Tahun 2019.

“Berdasarkan surat penetapan tersangka tanggal 7 Maret 2024, keempat tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 7 Maret 2024 sampai 26 Maret 2024,” kata Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat, Yon Yoviarso di kantornya, Kamis (7/3/2024).

Keempat tersangka itu adalah SW Project Manager PT PINS Indonesia), OF (Direktur Operasional PT GT Pro Raya Indonesia/Direktur Utama PT DCM Indonesia), ES (Direktur Utama PT TIM) dan AG (Direktur Operasional PT TIM).

Yon menerangkan konstruksi dugaan korupsi tersebut berawal pada 2019 lalu, dimana PT PINS telah membayarkan uang muka sebesar Rp6,5 miliar kepada PT TIM, terkait pengadaan lampu tersebut.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan

Namun uang muka tersebut tidak dipergunakan untuk pengadaan lampu sesuai dengan kontrak, melainkan dipergunakan untuk keperluan pribadi tersangka SW, OF, AG dan ES.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejaksaan agung, kejari jakarta pusat, korupsi lampu penerangan, PT TIM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Api melumat sejumlah bahan yang mudah terbakar. Foto: Freepik Ruang Server RS Harapan Bunda Jakarta Timur Kebakaran, 11 Unit Mobil Pompa Damkar Dikerahkan
Next Article Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kiri) menerima Brevet Anti Teror Kehormatan dari Satuan Penanggulangan Teror (Satgultor) 81 Kopassus, di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Kamis (7/3/2023). Foto: Dispenad Sukses Taklukkan Beragam Materi Gultor, Kasad Terima Brevet Anti Teror Kehormatan

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?