IPOL.ID – Problematika etik menjadi fokus penting Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam konteks Pemilu 2024, standar moralc, kepatutan dan kepatuhan terhadap aturan sangat vital untuk menjaga integritas, transparansi, dan legitimasi demokratis itu sendiri.
Demikian pandangan ini disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito dalam seminar nasional di Universitas Moestopo, Sabtu (16/03/ 2024) di Jakarta.
Menurutnya, saat ini DKPP RI memiliki tugas untuk menangani pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, termasuk anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Karena itu untuk menjalankan tugas tersebut DKPP memiliki kewajiban untuk menerapkan prinsip menjaga keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi pada Pemilu 2024.
“Dan dengan begitu, DKPP RI bisa menjaga integritas, kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas penyelenggara Pemilu,” lugas Heddy Lugito pada seminar nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana (PPs) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) tersebut.