Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Keunggulan Sertifikat Elektronik Disosialisasikan BPN Kota Depok, Indra Gunawan: Kesiapan SDM Kunci Utama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Keunggulan Sertifikat Elektronik Disosialisasikan BPN Kota Depok, Indra Gunawan: Kesiapan SDM Kunci Utama
Ekonomi

Keunggulan Sertifikat Elektronik Disosialisasikan BPN Kota Depok, Indra Gunawan: Kesiapan SDM Kunci Utama

Farih
Farih Published 26 Mar 2024, 17:28
Share
4 Min Read
0161f100 fe14 4fed a4b7 469017d1a9d9
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memimpin rapat koordinasi terkait sertifikat elektronik di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok, Selasa 26 Maret 2024. Foto BPN Kota Depok
SHARE

IPOL.ID – Penerapan Sertifikat elektronik (sertifikat-el) semakin gencar diterapkan di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Kota Depok. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan transformasi digital di sektor pertanahan.

Terkait hal ini, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan selain diperlukan sosialisasi masif, penerapan sertifikat elektronik di Kota Depok memerlukan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

“SDM harus memahami apa itu sertifikat elektronik dan manfaatnya. Jika belum memahami, maka SDM harus ditingkatkan,” ujar Indra Gunawan dalam rapat koordinasi dengan jajarannya di aula BPN Kota Depok, Selasa (26/3).

Menurut Indra, edukasi kepada masyarakat juga penting dilakukan. Ia mencontohkan kasus di salah satu kota di mana masyarakat enggan menerima sertifikat elektronik yang diberikan.

“Jangan sampai kejadian di salah satu kota, diberikan sertifikat elektronik masyarakat sebaliknya enggan menerima,” terangnya.

e09671d4 d351 474c 8dd9 b1183ff07517

Indra Gunawan meminta agar dibuat jadwal sosialisasi secara masif terkait kebijakan sertifikat elektronik. Sosialisasi ini minimal dilakukan kepada stakeholder atau mitra kerja BPN.

“Sasaran pertama adalah stakeholder. PPAT, notaris, perbankan, karena mereka yang menjadi influencer,” jelasnya.

Indra juga meminta rekan-rekan yang selama ini mengurusi PTSL atau langsung bersentuhan langsung ke masyarakat bisa disisipkan sosialisasi terkait dengan sertifikat elektronik.

Indra Gunawan mengungkapkan bahwa BPN Kota Depok saat ini kekurangan 3000 blanko sertifikat. BPN sudah mengajukan permintaan blanko baru, namun belum tersedia.

“Bisa saja tidak diserahkan oleh pusat karena akan beralih ke elektronik,” ujarnya.

Indra Gunawan menuturkan bahwa penerapan sertifikat elektronik merupakan pertempuran untuk meyakinkan masyarakat. Ia mencontohkan kasus penolakan mobile banking di masa lalu yang sempat terjadi.

“Sertifikat elektronik adalah pertempuran kita meyakinkan masyarakat. Begitu luar biasanya serangan, orang-orang tidak nyaman, tidak puas seperti peristiwa penolakan mobile banking. Orang dulu tidak percaya dengan pelayanan elektronik, tapi sekarang semua pakai elektronik, dari transfer sampai Qris,” paparnya.

d82dc03d f00f 4c80 b8f1 4330e02bc820

Sebagai informasi, penerapan sertifikat elektronik di Kota Depok berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dengan nomor 285/SK-OT.01/III/2024 tentang Penunjukan Kantor Pertanahan Prioritas Dalam Program Kabupaten/Kota Lengkap, Penerbitan Dokumen Elektronik dan Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024.

Sertifikat-el memiliki banyak manfaat dibandingkan dengan sertifikat fisik. Berikut beberapa di antaranya:

1. Keamanan Terjamin

Sertifikat-el dilengkapi dengan teknologi enkripsi dan tanda tangan digital yang membuatnya aman dari pemalsuan dan manipulasi. Hal ini meminimalisir risiko penipuan dan sengketa tanah.

2. Praktis dan Mudah Digunakan

Sertifikat-el dapat disimpan dan diakses dengan mudah melalui perangkat elektronik seperti smartphone atau laptop. Hal ini memudahkan proses pengecekan dan validasi sertifikat.

3. Ramah Lingkungan

Penerapan sertifikat-el membantu mengurangi penggunaan kertas dan tinta, sehingga lebih ramah lingkungan.

4. Mempercepat Proses Layanan Pertanahan

Penggunaan sertifikat-el dapat mempercepat proses layanan pertanahan, seperti balik nama, pemecahan sertifikat, dan lainnya.

5. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Sertifikat-el terintegrasi dengan sistem elektronik BPN, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelayanan pertanahan.

“Penerapan sertifikat-el merupakan langkah maju dalam modernisasi sektor pertanahan di Indonesia. Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, sertifikat-el diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik,” pungkas Indra Gunawan. (far)

Baca Juga

Kepala BPN Kota Palangka Raya Indra Gunawan
BPN Palangka Raya Bergerak, Ribuan Sertifikat Elektronik Dibagikan Termasuk Pelaku UMKM dan Pelaku Usaha Perikanan
BPN Palangka Raya: Jangan Khawatir Sertifikat Elektronik Tersedia Versi Cetak
AHY Rotasi Gerbong Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan: Untuk Negara Siap
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPN kota depok, Sertifikat Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article windy Windy Idol Mengaku Sudah Menjadi Tersangka di KPK
Next Article 2b8cc3b7 c0ec 4c47 94e0 c8d505be166a Usaha Endog Lewo Garut, Sukses Tingkatkan Produksi Berkat Pemberdayaan BRI KlasterkuHidupku

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?