Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tetapkan dan Tahan 15 Tersangka Pungli di Rutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tetapkan dan Tahan 15 Tersangka Pungli di Rutan
HeadlineHukum

KPK Tetapkan dan Tahan 15 Tersangka Pungli di Rutan

Timur
Timur Published 16 Mar 2024, 05:43
Share
1 Min Read
Hendak ditahan, 15 tersangka kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hendak ditahan, 15 tersangka kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan secara resmi penetapan 15 orang tersangka kasus kasus pungutan liar alias pungli di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK. Para tersangka itu terdiri dari Kepala hingga petugas Rutan Cabang KPK.

“Ada 15 tersangka, pertama AF (Achmad Fauzi), Kepala Rutan Cabang KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024).

Selain AF, lanjut Asep, KPK juga menetapkan mantan petugas Rutan KPK Hengki, mantan Plt Kepala Rutan KPK Deden Rochendi, petugas Rutan KPK Ristanta sebagai tersangka.

Lalu, Petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim, Petugas Rutan KPK Agung Nugroho, mantan petugas Rutan KPK Eri Angga Permana, Petugas Rutan KPK Muhammad Ridwan, dan Petugas Rutan KPK Suharlan.

Baca Juga

IMG 20260717 WA0349
Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli, KPK: Sudah Masuk Ranah Penyidikan
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya

Kemudian lima petugas Rutan KPK lainnya, yakni Suharlan, Ramadhan Ubaidillah, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.

Untuk kebutuhan proses penyidikan, kata Asep, penyidik langsung menahan para tersangka selama 20 hari pertama.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, pungli KPK, pungli rutan kpk, rutan kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pertamina memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2024 dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau. Foto: Dok Pertamina Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Next Article Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kapolsek saat menggelar kasus tawuran hingga merenggut nyawa remaja berinisial SSA, 20, di Mapolsek Duren Sawit, Jumat (15/3) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Polisi: Para Pelaku Tawuran di Duren Sawit Sudah Berniat Bunuh Anggota Geng Musuh

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

HeadlineKriminal
Pejabat Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Jakarta Selatan, Diduga Korban Bunuh Diri Gunakan Senpi
17 Jul 2026, 23:14
BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?