IPOL.ID – Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD sependapat dengan pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal hak angket yang disampaikannya melalui keynote speaker di Universitas Indonesia pada Kamis (7/3/2024).
Saat itu, Jusuf Kalla alias JK mengemukakan bahwa hak angket perlu dilakukan untuk mengklarifikasi berbagai dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
“Kalau tidak diselesaikan di DPR maka demokrasi akan rusak dan pemilu tak ada gunanya. Mengapa? Karena akan timbul kebiasaan ke depannya bahwa yang akan menang pemilu hanya kelompok yang berkuasa dan banyak uang,” ucap Mahfud melalui akun X (Twitter) pada Sabtu (9/3/2024).
Lebih lanjut, Mahfud juga mengutip pernyataan JK yang saat itu juga menyinggung soal penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dari masa ke masa sejak 1955 hingga 2024. JK menilai, penyelenggaraan pemilu 2024 terburuk jika dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya.
“JK mengatakan sejak pemilu pertama tahun 1955, pemilu 2024 ini terburuk,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.