Atas dasar inilah tidak berlebihan kiranya jika negara seperti Afrika Selatan menyeret Israel ke Pengadilan Internasional dan hasilnya Israel diperintahkah untuk segera menghentikan semua aksi kekerasan militer yang menewaskan dan mengancam kehidupan rakyat Palestina. Lebih lanjut, negara lain seperti Indonesia tegas menyuarakan perlawanan atas aksi biadab Israel terhadap rakyat Palestina.
Dalam forum resmi seperti sidang di Dewan Keamanan PBB, Indonesia sangat keras dalam menentang kejahatan kemanusiaan Israel terhadap Palestina dan menyerukan dengan segera terlaksananya solusi dua negara.
Ihwal pelaksanaan solusi dua negara sebagai jalan keluar atas perang menahun Israel-Palestina, Indonesia rupanya tidak sendirian dalam menyuarakan aspirasi tersebut. Negara- negara yang tergabung dalam kelompok 20 atau G20 juga sepakat menyuarakan dukungan mereka atas solusi dua negara dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Dalam pertemuan menteri-menteri luar negeri negara G20 yang berlangsung di Brazil, 24 Februari 2024, mereka secara bulat mendukung solusi dua negara guna mendamaikan Israel- Palestina.