Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menyala Abangku, PNM Gelar Program CICI ROSA untuk Nasabah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Menyala Abangku, PNM Gelar Program CICI ROSA untuk Nasabah
Ekonomi

Menyala Abangku, PNM Gelar Program CICI ROSA untuk Nasabah

Bambang
Bambang Published 21 Mar 2024, 11:04
Share
3 Min Read
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) gelar bazar kuliner di setiap cabang di 62 Cabang PNM di seluruh Indonesia.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) gelar bazar kuliner di setiap cabang di 62 Cabang PNM di seluruh Indonesia.
SHARE

L. Dodot Patria Ary, Kepala Sekretariat Perusahaan PNM menegaskan dengan CICI ROSA, PNM semakin menguatkan upaya pemberdayaan yang dilakukan kepada nasabah tidak hanya sekedar melalui pembiayaan semata tetapi juga melalui pendampingan berkelanjutran. PNM secara komprehensif memberikan modal finansial, modal intelektual dan modal sosial. (Sol)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gelar Program CICI ROSA, Menyala Abangku, PNM, Untuk Nasabah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Capres nomor 03, Ganjar Pranowo saat debat capres beberapa waktu lalu. Foto: Ipol.id Anies Baswedan dan  Ganjar Pranowo Punya Waktu Tiga Hari untuk Mengajukan Gugatan MK
Next Article Ilustrasi, Anak perempuan 5 tahun di lecehkan ayah kandung. Foto: freepik, @freepik Bejat, Anak 5 tahun jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung, Polisi Periksa Nenek dan Ibu Korban

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?