Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ngaku Kantongi Bukti Kuat, Noverizky Berharap Selebgram Rea Wiradinata dan Shaheen Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ngaku Kantongi Bukti Kuat, Noverizky Berharap Selebgram Rea Wiradinata dan Shaheen Jadi Tersangka
Hukum

Ngaku Kantongi Bukti Kuat, Noverizky Berharap Selebgram Rea Wiradinata dan Shaheen Jadi Tersangka

Iqbal
Iqbal Published 16 Mar 2024, 17:10
Share
4 Min Read
Ilustrasi - Palu sidang yang digunakan oleh Ketua Majelis Hakim. Foto: Freepik
Ilustrasi pengadilan tinggi Yogyakarta. Foto: Freepik
SHARE

Dengan adanya keputusan PKPU tersebut, Noverizky meminta agar Rea sadar diri dan tidak berkelit. Noverizky melanjutkan, jika Rea Wiradinata semakin berkelit, justru akan semakin membuka kedok aslinya di mata umum.

“Apabila dia terus berkelit, maka nasibnya bakal menjadi dalam status yang tidak diharapkan. Belum lagi penjara juga mengancam dirinya terkait laporan saya di Polres Jakarta Selatan. Sungguh nahas dan kasihan karena terus terlibat dalam dugaan modus kejahatan,” tandas Noverizky.

Lebih jauh, diungkapkannya, pengusaha asal Malaysia yang merupakan rekan Rea Wiradinata bernama Dato Sri Muhammed Shaheen kembali mangkir dari panggilan penyidik Polres Jaksel.

Informasi diterima, Shaheen menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis (14/3). Namun, untuk kedua kalinya, dia tidak hadir untuk memenuhi panggilan polisi.

Baca Juga

Maissy Pramaisshela
Maissy Pramaisshela Buka Suara Terkait Isu Perselingkuhan Suami dan Selebgram
Kasus Kematian Selebgram, Polisi Dalami Aktivitas Lingkar Terdekat Korban
Dokter Tegaskan Lula Lahfah Tak Meninggal Akibat Overdosis, Kelelahan Berat Picu Henti Jantung Mendadak

Shaheen diketahui merupakan tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bali.

Dia kembali dipolisikan oleh mantan pengacaranya, Noverizky Tri Putra di Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan polisi LP/B/4461/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Noverizky melaporkan Shaheen atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Noverizky Tri Putra Pasaribu, pkpu, selebgram, Selebgram Rea Wiradinata
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi sembako yang distribusinya dimamin Polri. (foto freepik) Polri Garansi Pasokan Bahan Pokok Aman sampai Lebaran 2024
Next Article Ketua DPR amsoet saat mengajar mata kuliah Pembaharuan Hukum, di Pascasarjana Program Studi Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (16/3/24). Foto: Ist Beri Kuliah Pembaharuan Hukum Pascasarjana, Ketua MPR RI Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi Isi Kekosongan Hukum

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?