Ketika peradaban sudah mencapai era digitalisasi pada berbagai aspek kehidupan seperti sekarang ini, model persoalan seperti bayi kurang gizi, anak putus sekolah hingga persoalan yang melatarbelakangi kematian ibu dan bayi idealnya bisa diminimalisir oleh tindakan atau kebijakan intervensi negara. Bahkan negara pun hendaknya memrioritaskan masalah ini agar tidak ada komunitas yang tertinggal – apalagi terabaikan – di tengah percepatan proses pembangunan berkelanjutan sebagai tanggapan atas perputaran roda perubahan zaman.
Model persoalan ini bisa ditangani dengan baik sejauh ada kehendak baik, kepedulian, dan kesungguhan dalam menjangkau mereka yang lemah dan berkekurangan, karena mereka ada di setiap lingkungan kehidupan bersama. Bisa tertangani dengan baik karena negara mampu serta memiliki daya dan infrastruktur untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini.
Masalah kematian ibu dan bayi menjadi indikator yang menggambarkan baik-buruknya wajah kesehatan suatu negara. Di Indonesia, sebagaimana pernah diungkap oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), angka kematian ibu dan bayi ada di peringkat tiga besar dalam lingkungan ASEAN. Berdasarkan data Sensus Penduduk 2020, angka kematian ibu melahirkan mencapai 189 per 100 ribu kelahiran hidup. Sedangkan kematian bayi tercatat mencapai 16,85 per 1.000 kelahiran hidup.
