IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara (KPU PPU) melaksanakan kegiatan buka puasa bersama sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim piatu dilingkungan Kabupaten PPU pada Jumat, (29/3/2024).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian KPU PPU kepada sesama sekaligus bertepatan dengan Bulan Suci Ramadan.
Tak hanya itu, santunan dan buka puasa bersama anak yatim piatu juga dilaksanakan serentak bersama daerah lain berdasarkan Surat Sekretaris Jendral Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1312/SDM.07.4-SD/03/2024 Perihal Santunan dan Buka Puasa bersama Anak Yatim Piatu di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 25 Maret 2024.
“Alhamdulillah, kegiatan buka bersama dan santunan ke anak yatim ini dilaksanakan serentak sesuai arahan dari Sekretaris Jendral KPU RI,” ucap Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU PPU, Aris.
Santunan dan buka puasa bersama digelar di Yayasan Al-A’LAA Penajam, Panti Asuhan Uswatun Khasanah, Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara dan diikuti sebanyak 26 orang. (adv/sol)