“Kejadian pelaku menodongkan pistol diakui dengan motif kesalah pahaman saja. Mobil korban merasa kepotong laju mobil pelaku sehingga pelaku emosi mengejar mobil korban sambil menodongkan pistol,” ungkap Kanitero.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, lanjut Kanitero, pengakuan pelaku memiliki dua buah pucuk senjata softgun dibeli pelaku seharga Rp 2 juta terhadap seorang kenalannya.
“Senjata soft gun dibeli pelaku dari kenalannya saudara KS. Penyidik menelusuri KS berada di Daerah Padang, Sumatera Barat. Selain itu, barang bukti dua proyektil senjata api aktif dibeli pelaku seharga Rp800 ribu melalui online,” bebernya.
Dijelaskannya, alasan pelaku kerap membawa senjata softgun untuk dipergunakan menakut-nakuti korban, tak lain hanya buat gaya-gayaan saja.
“Buat gaya-gayaan saja ditambah dua proyektil senjata api buat tambah meyakinkan bahwa softgun yang digunakan pelaku kalau seperti asli buat menakut-nakutin korbannya,” tegasnya.
Pengakuan pelaku kepada penyidik, menurut Kanitero, juga telah melakukan kejahatan lain dengan menggunakan cara pengancaman.