Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group
Ekonomi

Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Timur
Timur Published 23 Mar 2024, 03:01
Share
3 Min Read
Siti, pelaku usaha yang tinggal di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Dok BRI
Siti, pelaku usaha yang tinggal di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Dok BRI
SHARE

Penyaluran KeCe ini pun dinilai Siti prosesnya sangat cepat dan persyaratannya tidak ribet. Seperti diketahui, produk-produk pembiayaan UMi BRI merupakan layanan perbankan formal bagi pelaku usaha ultra mikro. Untuk mengajukan kredit ini, nasabah bisa datang ke kantor BRI atau mengajukan secara online lewat BRISPOT Micro dan SenyuM Mobile atau lewat AgenBRILink.

Syarat untuk mengajukan kredit ultra mikro BRI adalah mempunyai usaha minimal berjalan satu tahun, tidak sedang dibiayai lembaga keuangan/koperasi, dan memiliki izin usaha atau keterangan usaha dari instansi pemerintah serta surat keterangan usaha dari penyalur.

Sebelumnya, pada BRI Microfinance Outlook yang diselenggarakan 7 Maret 2024 yang lalu Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku senang dengan perkembangan jumlah nasabah setelah adanya pembentukan Holding Ultra Mikro yang mensinergikan tiga entitas, BRI, PNM dan Pegadaian.

Jokowi mengatakan nasabah ultra mikro (UMi) yang tadinya hanya 8,2 juta nasabah dan nasabah Mekaar telah mencapai 15,2 juta. Padahal, Jokowi mengatakan nasabah Mekaar pada 2015 hanya mencapai 400 ribu nasabah.

Baca Juga

BROS
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80 Persen Desa di Indonesia
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bbri, bri, mekaar, Nasabah UMi, Pinjaman Kece, Umi BRI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20240322 WA0083 Kejagung Garap Kadiv Teknis Balai Perkeretaapian Guna Perdalam Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Next Article Suasana silaturahmi para jurnalis dan jajaran Polres Kukar. Foto: dok JMSI Ngopi Santai, Kapolres Kukar Silaturahmi dengan JMSI di Bulan Ramadan

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?