IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap SG selaku Kepala Seksi Pelayanan, Kepabeanan dan Cukai 1 KPPBC Pekanbaru tahun 2020.
Pemeriksaan saksi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020-2023.
“Memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Selain memperkuat pembuktian, lanjutnya pemeriksaan saksi tersebut juga melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sebagaimana diketahui pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Bea dan Cukai bukan kali pertama dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Pada Rabu (13/3/2024) lalu, Kejaksaan Agung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa empat orang pejabat maupun pegawai Kantor Bea dan Cukai.
Dua di antaranya adalah FF selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPPBC Dumai dan HPT selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC TMPB Pekanbaru.