IPOL.ID – Kasus lima Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang menyelamatkan diri dari rumah majikannya di Jalan Jatinegara Timur II, RW 02, Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kelimanya menjadi korban eksploitasi.
Namun aparat kepolisian memastikan kelima PRT yang sebelumnya diduga menjadi korban penyiksaan majikannya di sebuah Jalan Jatinegara Timur II, RW 02, Rawa Bunga, Jatinegara, tidak mengalami kekerasan verbal.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan, kelimanya itu menjadi korban eksploitasi.
“Sejak awal saya sampaikan, eksploitasi. Tidak ada kekerasan. Masih proses penyelidikan,” tegas Sri pada awak media, Kamis (14/3).
Lebih lanjut, Sri membantah dengan dugaan adanya bekas luka kekerasan pada bagian tubuh lima PRT itu akibat disetrika.
Hanya saja kelima PRT itu kerap dimarahi secara non verbal oleh majikan jika tidak benar dalam bekerja.
“Tidak ada kekerasan. Yang bilang disetrika itu tidak ada. Cuma dia ada verbal seperti dimarah-marahi. Kalau kerja tidak benar dimarahi, itu aja sih,” tukas Sri.
Kini kasus tersebut masih terus dalam penyelidikan unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Sebelumnya, lima PRT itu diduga menjadi korban penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh diduga majikannya.
Kejadian itu diduga berlangsung di Jalan Jatinegara Timur II, RW 02, Rawa Bunga, kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, yang merupakan kediaman majikannya.
Informasi yang dihimpun, kelima korban yang seluruhnya merupakan perempuan asal Brebes, Jawa Tengah, diduga dianiaya majikan di tempat kerjanya hingga mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya. (Joesvicar Iqbal)