Kini kasus tersebut masih terus dalam penyelidikan unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Sebelumnya, lima PRT itu diduga menjadi korban penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh diduga majikannya.
Kejadian itu diduga berlangsung di Jalan Jatinegara Timur II, RW 02, Rawa Bunga, kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, yang merupakan kediaman majikannya.
Informasi yang dihimpun, kelima korban yang seluruhnya merupakan perempuan asal Brebes, Jawa Tengah, diduga dianiaya majikan di tempat kerjanya hingga mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya. (Joesvicar Iqbal)
