SSA bersama teman-temannya dari kelompok Anak Lapak terlibat tawuran dengan kelompok musuh berjuluk Birus atau Biang Rusuh asal Kampung Sumur, Duren Sawit.
“Mereka melakukan tawuran di Jalan Dermaga Raya sekitar pukul 02.00 WIB. Ada salah satu dari kelompok Anak Lapak meninggal dunia. Setelah kejadian mereka melarikan diri,” ujar Nicolas.
Butuh waktu bagi jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit hingga akhirnya mereka dapat meringkus anggota kelompok Biang Rusuh pada 14 Maret 2024 terlibat tawuran.
Keempat tersangka yakni berinisial DY, APB, BFB dan MAI diamankan dengan barang bukti sejumlah celurit digunakan untuk membacok SSA pada bagian kaki, dan batu digunakan menyerang SSA.
“Barang bukti antara lain celurit-celurit yang dipakai untuk membunuh dan celurit-celurit lainnya. Ada juga stik golf dan juga ada barang pipa yang dibentuk berupa celurit,” ungkap Nicolas.
Sebelumnya, SSA, 20, merupakan remaja asal Sukabumi, Jawa Barat, tewas akibat luka berat penganiayaan pada bagian kaki di Jalan Dermaga Raya, Duren Sawit pada Rabu (21/2).
