IPOL.ID – Hari tidur yang jatuh pada tanggal 15 Maret, menjadi kesadaran akan pentingnya pola tidur dan dampaknya terhadap kesehatan dan kesejahteraan manusia.
Acara ini diperingati secara global setiap tahun oleh World Sleep Society, dikutip pada Jumat (15/4/2024), yang sebelumnya dikenal sebagai World Association of Sleep Medicine (WASM), sejak tahun 2008 untuk mengadvokasi kesehatan tidur di seluruh dunia.
Saat orang dewasa berusia 18-40 tahun disarankan untuk tidur selama 7-9 jam per malam agar mendapatkan kualitas tidur yang baik.
Dengan menjaga pola tidur yang baik, fungsi tubuh seseorang akan optimal, sehingga dapat membantu mencegah beberapa penyakit seperti stres, diabetes, dan penyakit jantung.
Ada beberapa dampak yang mengintai baik secara fisik maupun mental apabila seseorang kekurangan tidur. Terlihat secara secara fisik, kekurangan tidur dapat menyebabkan kesulitan berpikir jernih, menurunkan kekebalan tubuh, mengganggu keseimbangan berat badan, serta meningkatkan risiko tekanan darah tinggi, penyakit jantung, dan diabetes.
Sementara dari segi mental, kekurangan tidur pada malam hari dapat menurunkan kemampuan seseorang dalam mengelola emosi, mengurangi pemikiran positif, meningkatkan kekhawatiran, serta memperburuk depresi.
Dengan memprioritaskan tidur yang cukup, kita tidak hanya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pribadi, tetapi juga memberikan kontribusi positif pada masyarakat di sekitar kita.
Kesadaran akan pentingnya kualitas tidur memungkinkan kita untuk membentuk lingkungan di mana setiap individu memiliki hak untuk tidur yang berkualitas.
Ini akan membawa dampak positif berupa peningkatan vitalitas, ketahanan, dan kepuasan hidup setiap individu.(Vinolla)