Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sejarah Tanggal 15 Maret Diperingati Sebagai Hari Tidur Sedunia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Sejarah Tanggal 15 Maret Diperingati Sebagai Hari Tidur Sedunia
Gaya hidup

Sejarah Tanggal 15 Maret Diperingati Sebagai Hari Tidur Sedunia

Timur
Timur Published 15 Mar 2024, 17:39
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Seorang wanita tidur lelap. Foto: Freepik, @Lifestylememory
Ilustrasi, Seorang wanita tidur lelap. Foto: Freepik, @Lifestylememory
SHARE

IPOL.ID – Hari tidur yang jatuh pada tanggal 15 Maret, menjadi kesadaran akan pentingnya pola tidur dan dampaknya terhadap kesehatan dan kesejahteraan manusia.

Acara ini diperingati secara global setiap tahun oleh World Sleep Society, dikutip pada Jumat (15/4/2024), yang sebelumnya dikenal sebagai World Association of Sleep Medicine (WASM), sejak tahun 2008 untuk mengadvokasi kesehatan tidur di seluruh dunia.

Saat orang dewasa berusia 18-40 tahun disarankan untuk tidur selama 7-9 jam per malam agar mendapatkan kualitas tidur yang baik.

Dengan menjaga pola tidur yang baik, fungsi tubuh seseorang akan optimal, sehingga dapat membantu mencegah beberapa penyakit seperti stres, diabetes, dan penyakit jantung.

Baca Juga

ubernur Provinsi Banten, Andra Soni, dalam Seminar Nasional bertajuk “Transformasi Digital Layanan Kesehatan di Indonesia: Model Implementasi Telemedicine dalam Penguatan Sistem Kesehatan Daerah” yang digelar BRIN pada Selasa (19/5). Foto: Dok Humas
BRIN dan Pemprov Banten Kolaborasi Kembangkan Mobile Clinic Berbasis Telemedicine
Polusi Udara Ancam Semua Usia, Wamenkes Dorong Sistem Peringatan Dini Berbasis Data
Legislator DKI Minta Sektor Kesehatan Jadi Prioritas untuk Siaga Saat WFA Diterapkan

Ada beberapa dampak yang mengintai baik secara fisik maupun mental apabila seseorang kekurangan tidur. Terlihat secara secara fisik, kekurangan tidur dapat menyebabkan kesulitan berpikir jernih, menurunkan kekebalan tubuh, mengganggu keseimbangan berat badan, serta meningkatkan risiko tekanan darah tinggi, penyakit jantung, dan diabetes.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hari tidur internasional, Kesehatan, tidur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ksatria Tri Dharma membagikan baju layak pakai kepada masyarakat Intan Jaya, di halaman Pos Japugau Janambani (J2), Intan Jaya, Papua Tengah, Kamis (14/3/2024). Foto: Satgas Pamtas Mobile Yonif 330 Tri Dharma Kostrad Ngabuburit Asyik Ala Satgas 330 Tri Dharma, Bagikan Baju Layak Pakai Untuk Warga Intan Jaya
Next Article Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.(Foto dok Bawaslu) Bawaslu  Sebut Potensi Konflik Terjadi di Pilkada Serentak 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?