IPOL.ID – Batalyon Arteleri Pertahanan Udara 8/MBC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 Kilogram bruto di Dermaga Tradisional Aji Putri Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (6/3/2024).
Berawal dari informasi dari Kepala Satuan Reskoba Kepolisian Resort Nunukan bahwa akan ada transaksi penyelundupan barang berupa narkotika dari Tawau (Malaysia) menuju Sebatik (Nunukan).
Dengan sigap Perwira Seksi Intelijen Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC melaporkan informasi yang diterimanya kepada Komandan Satgas dan berkoordinasi dengan Kasat Reskoba tersebut.
Kemudian Dansatgas memerintahkan Lettu Arh Siswoyo beserta 4 anggotanya bekerja sama dengan 6 anggota Reskoba Polres Nunukan untuk menuju Dermaga Tradisional Aji Putri Nunukan.
Sesampainya di Dermaga, personel gabungan tersebut berjaga dan sekitar pukul 15.50 WITA seorang yang dicuriga berinisial SB didapati membawa tas jinjing dan karung, seketika personel gabungan memeriksa barang bawaannya dan ditemukan narkotika sebanyak 2 bungkus yang dibalut kemasan susu bubuk di dalam karung.